Contoh Kasus Penyelesaian Sengketa Ekonomi secara Negosiasi
Negosiasi
adalah negosiasi selalu melibatkan dua orang atau lebih yang saling
berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua belah pihak dan mencapai
tujuan yang dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi.
Contoh Kasus :
PT Sara Lee Indonesia, perusahaan besar yang bergerak di consumer
product, diguncang masalah dengan karyawanya. Sekitar 200 buruh bagian
pabrik roti yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja PT Sara Lee
Indonesia, menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik, Jalan Raya
Bogor Km 27 Jakarta Timur, Rabu (19/11/10).
Aksi mogok
kerja ini, ternyata tidak hanya di Jakarta namun serentak di seluruh
distributor Sara Lee se-Indonesia. Bahkan, buruh yang ada di daerah
mengirim ‘utusan’ ke Jakarta untuk memperkuat tuntutannya. Utusan itu
bukan orang, namun berupa spanduk dari Sara Lee yang dikirim dari
beberapa daerah.
Dalam aksinya
di depan pabrik, para buruh yang mayoritas perempuan ini membentangkan
spanduk berisikan tuntutan kesejahteraan kepada manajemen perusahaan
yang berbasis di Chicago Sara Lee Corporation dan beroperasi di 58
negara, pasar merek produk di hampir 200 negara serta memiliki 137.000
karyawan di seluruh dunia.
Dengan
mengenakan kaos putih dan ikat merah di kepalanya. Buruh merentangkan
belasan spanduk, di antaranya bertuliskan: “Kami bukan sapi perahan,
usir kapitalis”, “Rp 16 triliun, Bagian kami mana?”, “Jangan lupa
karyawan bagian dari aset perusahaan juga.” “Kami Minta 7 Paket”,
“Perusahaan Sara Lee Besar Kok Ngasih Kesejahteraan Kecil” juga tuntutan
lain tentang kesejahteraan dan gaji yang rendah.
Spanduk juga
terpasang di pagar pabrik Sara Lee, juga ada sehelai kain berisi tanda
tangan para pekerja dan 12 poster yang mewakili suara masing-masing tim
dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Banyuwangi, Medan, Makassar,
Denpasar, Jember, Surabaya, Madiun, Kediri, Gorontalo, Samarinda, Lombok
dan Aceh.
Poster dari
Surabaya GT tertera beberapa kalimat yang berbunyi: “Kami tidak akan
berhenti mogok, sebelum kalian penuhi tuntutan buruh, penjahat aja tahu
balas budi, kalian?” Juga poster dari Tim Banyuwangi menyuarakan:
“Kedatangan kami bukan untuk berdebat, kami datang untuk meminta hak
kami, jangan bersembunyi di belakang UU, dan jangan ambil jatah kami,
ayo bicaralah untuk Indonesia.”
“Kami terpaksa
mogok karena jalan berunding sudah buntu dari pertemuan tripartit antara
manajemen perusahaan dengan serikat pekerja. Banyak tuntutan yang kami
ajukan mulai kesejahteraan, peningkatan jumlah pesangon dan kompensasi
dari manajemen,” ungkap seorang buruh wanita yang enggan disebut
namanya.
Buruh takut
menyebut nama, sebab manajemen perusahaan akan terus melakukan
intimidasi yang menyakitkan. “Ini aksi dalam jumlah yang kecil, dan
menggerakan lebih besar dan sering melancarkan aksi, jika tuntutan kami
tak dikabulkan,” sambungnya.
Perwakilan
manajemen sempat mengimbau peserta aksi mogok untuk kembali bekerja
melalui pengeras suara, namun ditolak oleh pekerja. Hingga kini aksi
buruh terus bertambah sebab karyawan dari distributor Jakarta, Bogor,
Tanggeran, Depok dan Bekasi satu persatu memperkuat aksinya itu.
Buruh lainnya
mengatakan kasus ini bermula dari penjualan saham Sara Lee dijual kepada
perusahaan besar. Ternyata, perusahaan baru itu Setelah enggan menerima
karyawan lain, sehingga nasib karyawan menjadi terkatung-katung.
Bahkan, memutus hubungan kerja seenaknya saja. Buruh pun aktif demo.
Sara Lee merasa
malu dengan aksi yang mencoreng perusahaan raksasa inim sehingga siap
melakukan perundingan tripartit. Sayangnya, hingga kini belum ada
kesepakatan karena manajemen perusahaan memberikan nilai pesangon yang
sangat rendah, tak sesuai pengabdian karyawan.
Cara Penyelesaian :
Menurut saya, Manajemen PT. Saralee harus berunding terlebih dahulu
dengan para buruh agar menemui suatu titik kesepakatan. Jika PT. Saralee
tidak memperoleh laba yang ia targetkan, seharusnya ia dapat mengambil
kebijaksanaan yang tidak membuat salah satu pihak rugi akan hal ini.
Perundingan secara kekeluargaan adalah satu-satunya solusi yang dapat
meredam demo. Jika demo terus terjadi, pihak Saralee malah akan
mengalami kerugian yang lebih besar lagi, karena jika kegiatan
operasional tidak berjalan seperti biasa, laba pun tidak akan didapatkan
oleh PT.Saralee
Sumber :
http://ekasetyaningrum.blogspot.com/2013/05/softskill-semester-4-aspek-hukum-dalam_9455.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar