Pendahuluan dan Kerangka Dasar (IAS 1; PSAK 1)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Cangkupan pengaturan
|
Desain IFRS diperuntukan untuk entitas
yang bersifat profit oriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS
belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
|
SAK diperuntukan untuk Entitas yang
bersifat profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan perusahaan berbasis syariah.
|
Akan ada penerapan standar yang
bersifat setengah-setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah
|
2
|
Kerangka Dasar
|
Menungkinkan penilaian aktiva tetap
berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan
disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan
alternative penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap
berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly
stated” (kerangka dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan kepatuhan akan standar
|
Entitas harus membuat pernytaan
eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas tidak harus membuat pernyataan
kepatuhan akan SAK
|
Harus dibuat pernyataan eksplisit akan
kepatuhan pada PSAK di CALK
|
4
|
Prinsip Keteapan Waktu(Timeliness)
|
Tidak diatur secara khusus kapan
entitas menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan agar entitas menyajikan
laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
|
Perlunya penyusuaian aturan terkait
dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam
menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 maret untuk WP Orang
Pribadi dan 30 April untuk WP Badan
|
5
|
Basis Standar
|
Menganut standar akuntansi berbasis
prinsip untuk meningkatkan transparansi, akuntabiliotas, dan keterbantingan
laporan keuangan antar entitas secara global.
|
Menganut standar akuntansi berbasis
aturan.
|
|
6
|
Prinsip Konservatif
|
Tidak lagi mengakui prinsip
konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
|
Masih mengakui prinsip konservatif
|
Pengungkapan
dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
||||||||
1
|
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas:
· Laporan posisi keuangan (neraca)
· Laporan laba rugi komprehensif
· Laporan perubahan ekuitas
· Catatan atas laporan keuangan
· Laporan posisi keuangan komparatif
awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan
akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas:
· Neraca
· Laporan laba rugi
· Laporan perubahan ekuitas
· Laporan arus kas
· Catatan atas laporan keuangan
|
|||||||||
2
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuamgan (Neraca)
|
Berdasarkan ilustrasi IFRS:
|
Berdasar PSAK:
|
|||||||||
3
|
Istilah Minority Interest
|
Istilah minority interest (hak
minoritas) diganti menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan
disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
|
|||||||||
4
|
Pos luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar biasa
(extraordinary item)
|
Masih memakai istilah pos luar biasa (
extraordinary item)
|
|||||||||
5
|
Penyajian liabilitas jangka panjang
yang akan dibiayai kembali
|
Liabilitas jangka panjang disajikan
sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo
dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah
periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai liabitas
jangka panjang
|
Persedian
(IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Pengukuran biaya
|
Pengukuran persedian berdasarkan biaya
atau net realizable value (nilai realisasi bersih) mana yang lebih rendah
|
Sama dengan IFRS persedian harus
diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto, mana yang lebih rendah
|
|
2
|
Penggunaan Metode LIFO
|
IFRS melarang penggunaan metode (Last
In First Out). Hanya boleh memggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
|
Dalam PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan
metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam revisi tahun 2008 penggunaan
metode. LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First In First Out)
rata-rata tertimbang
|
Diperlukan penyesuaian aturan terhadap
pelarang metode LIFO dalam konteks perpajakan.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
1. Sumber
|
IAS 1,
Presentation of Financial Statements
|
PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
|
2. Neraca
|
Penyajian bukan aset lancar ataupun aset
tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat
diandalkan untuk item tertentu
|
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar
kecuali untuk industri tertentu seperti bank
|
3. Laporan Kinerja Keuangan:
|
Laporan laba rugi komprehensip
|
Laporan laba rugi
|
4. Laporan Laba/Rugi:
|
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran
harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
|
Sama seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item
yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
|
5. laporan Arus kas(format dan metode):
|
Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya.
Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
|
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa entitas harus
menggunakan metode langsung
|
6. Pos Luar biasa:
|
Didalam IFRS dilarang
|
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
|
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian yang diakui
/Pendapatan Komprehensif lainnya:
|
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan
kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas
pemegang saham
|
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam
laporan perubahan ekuitas pemegang saham
|
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
|
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham
sesudah pajak
|
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham
sesudah pajak
|
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
|
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva ,
kewajiban ,pendapatan dan hasil
|
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi
yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak
diperlukan
|
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
|
Tidak diatur
|
Manajemen
|
11. Komponen Laporan Keuangan:
|
Laporan posisi keuangan,Laporan laba-rugi
|
Neraca, Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
|
Sumber :
http://shintaardilawati.blogspot.com/2014/06/perbandingan-antara-ifrs-dan-psak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar